Filsafat merupakan sebuah disiplin
berfikir yang terkait dengan perihal pengetahuan/kebijaksanaan. secara
etimologi filsafat dari bahasa Yunani "philo
Filsafat sebagai induk dari ilmu
pengetahuan terus melahirkan ilmu-ilmu baru. Filsafat ilmu pengetahuan
merupakan kajian tentang hakekat, dengan mencari keseragaman daripada
keanekaragaman ilmu pengetahuan. Farmasi
lahir sebagai sebuah ilmu pengetahuan baru pada sekitar tahun 1240, yang
ditandai dengan dipisahkannya farmasi dari ilmu kedokteran. Adalah Raja
Frederick II dari Roma yang pertamakali memisahkan ilmu Farmasi dari dunia
kedokteran dengan undang-undan kenegaraan. Filsafat Farmasi dikaji dari
tiga aspek utama, yaitu ontologi, epistemologi dan aksilogi. kajian ontologis
membahas tentang eksistenti (keberadaan) dan esensi (keberartian) farmasi.
KAJIAN ONTOLOGI
Ontologi berasal dari
bahasa Yunani, ontos= ada dan logos=ilmu. Dengan demikian ontologi
dapat diartikan sebagai ilmu tentang keberadaan. kajian ontologi mencakup
wilayah objek kajian dan hakekatnya. dengan demikian, objek kajiannya adalah
farmasi itu sendiri dan hakekat dari farmasi itu adalah ilmu, sehingga lahirlah
imu farmasi. selanjutnya kita akan mengkaji tentang objek farmasi yaitu obat
dan hakikat obat itu adalah bahan, maka lahirlah bahan obat.
KAJIAN EPISTEMOLOGI
Epistemologi berasal
dari bahasa yunani, epites= cara dan logos=ilmu. dengan demikian
epistemologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang cara. kajian epistemologi
mencakup tentang metode dan prosedur.
metode ilmu farmasi adalah pengobatan dan
prosedurnya adalah mengobati. lebih lanjut kita akan mengkaji tentang cara
pengobatan dan mengobati, cara menggunakan dan mengeloah obat. Kesmua itu akan
bermuara pada pengembangan ilmu farmasi itu sendiri secara teoritis dan
praktis.
KAJIAN AKSIOLOGI
Aksiologi berasal dari
bahasa yunani, axios= nilai dan logos=ilmu. dengan demikian aksiologi
dapat diartikan sebagi ilmu tentang nilai. kajian aksiologi mencakup tentang
manfaat dan kegunaan. kajian aksiologi farmasi adalah untuk kesehatan hidup
manusia. selanjutnya kesehatan itu digunakan untuk mensejahterakan dan
memakmurkan kehidupan seorang manusia.
Farmasi dari
prespektis filsafat adalah sebagi ilmu tentang obat, informasi obat, dan cara
mengelolah obat untuk pengobatan. Farmasi sebagai seni meracik dan meramuh obat
guna meningkatkan kesehatan hidup manusia. Filasat Farmasi ada sebagai bentuk
kajian ilmu pengetahuan. Farmasi sebagai ilmu adalah sesuatu yang tak
terpisahkan dari hidup manusia. Untuk itu, ilmu farmasi harus digunakan sebaik-sebaiknya
untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia.
Menurut
Hughes, E.C.: “Profession pofess to know better than other the nature of
certain matters, and to know better than their clients what ails them or their
affairs”. Definisi ini menggambarkan suatu hubungan pelayanan
antar-manusia, sehingga tidak semua pekerjaan atau keahlian dapat dikategorikan
sebagai profesi. Menurut Schein, F.H. “The profession are a set of
occupation that have developed a very special set or norms deriving from their
special role in society”. Kelompok profesi dapat dibedakan dari yang bukan
profesional menurut kriteria berikut:
- Memilih pengetahuan khusus, yang berhubungan
dengan kepentingan sosial. Pengetahuan khusus ini dipeajari dalam waktu
yang cukup lama untuk kepentingan masyarakat umum.
- Sikap dan perilaku professional. Seorang
professional memiliki seperangkat sikap yang mempengaruhi perilakunya.
Komponen dasar sikap ini ialah mendahulukan kepentingan orang lain
(altruisme) di atas kepentingan diri sendiri. Menurut Marshall, seorang
professional bukan bekerja untuk dibayar, tetapi ia dibayar supaya ia
dapat bekerja.
- Sanksi sosial. Pengakuan atas suatu profesi
tergantung pada masyarakat untuk menerimanya. Bentuk penerimaan masyarakat
ini ialah dengan pemberian hak atau lisensi oleh Negara untuk melaksanakan
praktek suatu profesi. Lisensi ini dimaksudkan untuk menghindarkan
masyarakat dari oknum yang tidak berkompetensi untuk melakukan praktek
professional
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang
menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik
yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan
penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi
farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan
sediaan obat. Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan
obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan
dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara
menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar