sakura

Senin, 23 September 2013

Filsafat Farmasi

    Filsafat merupakan sebuah disiplin berfikir yang terkait dengan perihal pengetahuan/kebijaksanaan. secara etimologi filsafat dari bahasa Yunani "philo
      Filsafat sebagai induk dari ilmu pengetahuan terus melahirkan ilmu-ilmu baru. Filsafat ilmu pengetahuan merupakan kajian tentang hakekat, dengan mencari keseragaman daripada keanekaragaman ilmu pengetahuan. Farmasi lahir sebagai sebuah ilmu pengetahuan baru pada sekitar tahun 1240, yang ditandai dengan dipisahkannya farmasi dari ilmu kedokteran. Adalah Raja Frederick II dari Roma yang pertamakali memisahkan ilmu Farmasi dari dunia kedokteran dengan undang-undan kenegaraan. Filsafat Farmasi dikaji dari tiga aspek utama, yaitu ontologi, epistemologi dan aksilogi. kajian ontologis membahas tentang eksistenti (keberadaan) dan esensi (keberartian) farmasi.

 KAJIAN ONTOLOGI
      Ontologi berasal dari bahasa Yunani, ontos= ada dan logos=ilmu. Dengan demikian ontologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang keberadaan. kajian ontologi mencakup wilayah objek kajian dan hakekatnya. dengan demikian, objek kajiannya adalah farmasi itu sendiri dan hakekat dari farmasi itu adalah ilmu, sehingga lahirlah imu farmasi. selanjutnya kita akan mengkaji tentang objek farmasi yaitu obat dan hakikat obat itu adalah bahan, maka lahirlah bahan obat. 

KAJIAN EPISTEMOLOGI
       Epistemologi berasal dari bahasa yunani, epites= cara dan logos=ilmu. dengan demikian epistemologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang cara. kajian epistemologi mencakup tentang metode dan prosedur.
metode ilmu farmasi adalah pengobatan dan prosedurnya adalah mengobati. lebih lanjut kita akan mengkaji tentang cara pengobatan dan mengobati, cara menggunakan dan mengeloah obat. Kesmua itu akan bermuara pada pengembangan ilmu farmasi itu sendiri secara teoritis dan praktis. 

KAJIAN AKSIOLOGI
          Aksiologi berasal dari bahasa yunani, axios= nilai dan logos=ilmu. dengan demikian aksiologi dapat diartikan sebagi ilmu tentang nilai. kajian aksiologi mencakup tentang manfaat dan kegunaan. kajian aksiologi farmasi adalah untuk kesehatan hidup manusia. selanjutnya kesehatan itu digunakan untuk mensejahterakan dan memakmurkan kehidupan seorang manusia.

       Farmasi dari prespektis filsafat adalah sebagi ilmu tentang obat, informasi obat, dan cara mengelolah obat untuk pengobatan. Farmasi sebagai seni meracik dan meramuh obat guna meningkatkan kesehatan hidup manusia. Filasat Farmasi ada sebagai bentuk kajian ilmu pengetahuan. Farmasi sebagai ilmu adalah sesuatu yang tak terpisahkan dari hidup manusia. Untuk itu, ilmu farmasi harus digunakan sebaik-sebaiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia. 


         Menurut Hughes, E.C.: “Profession pofess to know better than other the nature of certain matters, and to know better than their clients what ails them or their affairs”. Definisi ini menggambarkan suatu hubungan pelayanan antar-manusia, sehingga tidak semua pekerjaan atau keahlian dapat dikategorikan sebagai profesi. Menurut Schein, F.H. “The profession are a set of occupation that have developed a very special set or norms deriving from their special role in society”. Kelompok profesi dapat dibedakan dari yang bukan profesional menurut kriteria berikut:
  1. Memilih pengetahuan khusus, yang berhubungan dengan kepentingan sosial. Pengetahuan khusus ini dipeajari dalam waktu yang cukup lama untuk kepentingan masyarakat umum.
  2. Sikap dan perilaku professional. Seorang professional memiliki seperangkat sikap yang mempengaruhi perilakunya. Komponen dasar sikap ini ialah mendahulukan kepentingan orang lain (altruisme) di atas kepentingan diri sendiri. Menurut Marshall, seorang professional bukan bekerja untuk dibayar, tetapi ia dibayar supaya ia dapat bekerja.
  3. Sanksi sosial. Pengakuan atas suatu profesi tergantung pada masyarakat untuk menerimanya. Bentuk penerimaan masyarakat ini ialah dengan pemberian hak atau lisensi oleh Negara untuk melaksanakan praktek suatu profesi. Lisensi ini dimaksudkan untuk menghindarkan masyarakat dari oknum yang tidak berkompetensi untuk melakukan praktek professional
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan sediaan obat. Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar