sakura

Kamis, 18 Juli 2013

Pharmacy

Farmasi (bahasa Inggrispharmacybahasa Yunanipharmacon, yang berarti: obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasitradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasimodern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.
Institusi farmasi Eropa pertama kali berdiri di Trier, Jerman, pada tahun 1241 dan tetap eksis sampai dengan sekarang.
Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional,apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.

Sejak dahulu nenek moyang bangsa Indonesia telah mengenal penggunaan obat tradisional (jamu) dan pengobatan secara tradisional (dukun). Pada zaman itu sebenarnya dukun melaksanakan dua profesi sekaligus, yaitu profesi kedokteran, (mendiagnose penyakit) dan profesi kefarmasian (meramu dan menyerahkan obat kepada yang membutuhkannya).

Penggunaan obat dapat ditelusuri sejak tahun 2000 S.M. pada zaman kebudayaan Mesir dan Babilonia telah dikenal obat dalam bentuk tablet tanah liat (granul), dan bentuk sediaan obat lain. Saat itu juga sudah dikenal ratusan jenis bahan alam yang digunakan sebagai obat. Pengetahuan tentang obat dan pengobatan selanjutnya berkembang lebih rasional pada zaman Yunani, ketika Hippocrates (460 S.M.) memperkenalkan metode dasar ilmiah dalam pengobatan. Dalam zaman Yunani itu dikenal pula Asklepios atau Aesculapius (7 S.M.) dan puterinya Hygeia. Lambang tongkat Asklepios yang dililiti ular saat ini dijadikan lambang penyembuhan (kedokteran), sedangkan cawan atau mangkok Hygeia yang dililiti ular dijadikan lambang kefarmasian.

Perkembangan profesi kefarmasian pada abad selanjutnya dilakukan dalam biara, yang telah menghasilkan berbagai tulisan tentang obat dan pengobatan dalam bahasa latin yang hampir punah itu, sampai saat ini dijadikan tradisi dalam penulisan istilah di bidang kesehatan. Perkembangan kefarmasian yang pesat pula telah terjadi dalam zaman kultur Arab dengan terkenalnya seorang ahli yang bernama al-Saidalani pada abad ke-9.

Namun demikian tonggak sejarah yang penting bagi farmasi ialah tahun 1240 di Sisilia, Eropa, ketika dikeluarkan surat perintah raja (edict) yang secara legal (menurut undang-undang) mengatur pemisahan farmasi dari pengobatan. Surat perintah yang kemudian dinamakan ”Magna Charta” dalam bidang farmasi itu juga mewajibkan seorang Farmasis melalui pengucapan sumpah, untuk menghasilkan obat yang dapat diandalkan sesuai keterampilan dan seni meracik, dalam kualitas yang sesuai dan seragam. ”Magna Charta” kefarmasian ini dikembangkan sampai saat ini dalam bentuk Kode Etik Apoteker Indonesia dan Sumpah Apoteker.  
Farmasi Sebagai Sains

Semua bentuk pengetahuan dapat dibeda-bedakan atau dikelompokkan dalam berbagai kategori atau bidang, sehingga terjadi diversifikasi bidang ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu, yang berakar dari kajian filsafat, yaitu Seni (Arts), Etika (Ethics), dan Sains (Science). Di satu pihak Farmasi tergolong seni teknis (technical arts) apabila ditinjau dari segi pelayanan dalam penggunaan obat (medicine); di lain pihak Farmasi dapat pula digolongkan dalam ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural science).

Dalam  tinjauan  pengelompokan  bidang  ilmu  atau  kategori  di   atas   digunakan   kriteria :

1.    Obyek ontologis. Di sini ditinjau obyek apa yang ditelaah sehingga menghasilkan pengetahuan tersebut. Sebagai contoh, obyek ontologis dalam bidang Ekonomi ialah hubungan manusia dan benda atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup; obyek telaah pada Manajemen ialah kerja sama manusia dalam mencapai tujuan yang telah disetujui bersama; obyek ontologis pada Farmasi ialah obat dari segi kimia dan fisis, segi terapetik, pengadaan, pengolahan sampai pada penyerahannya kepada yang memerlukan.

2.    Landasan epistemologis, yaitu cara atau metode apa yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Contoh landasan Epistemologis Matematika ialah logika deduktif; landasan epistemologis kebiasaan sehari-hari ialah pengalaman dan akal sehat; landasan epitemologis Farmasi ialah logika deduktif dan logika induktif dengan pengajuan hipotesis, yang dinamakan pula metode logiko-hipotetiko-verifikatif.


3.    Landasan aksiologis, yaitu mempertanyakan apa nilai kegunaan pengetahuan tersebut. Nilai kegunaan pencak silat, matematika dan farmasi sudah jelas berbeda. Dalam hal ini nilai kegunaan atau landasan aksiologis Farmasi dan Kedokteran itu sama karena kedua-duanya bertujuan untuk kesehatan manusia. 

Sebagai ilmu, Farmasi menelaah obat sebagai ”materi”, baik yang berasal dari alam maupun sintesis (sama dengan bidang Kimia dan Fisika) dan menggunakan metode logiko-hipotetiko-verifikatif sebagai metode telaah yang sama seperti digunakan pada bidang Ilmu Pengetahuan Alam. Oleh karena itu, Farmasi merupakan ilmu yang dapat dikelompokkan dalam bidang Sains.
Perhatian utama para dokter, dokter gigi dan dokter hewan yang menulis resep ialah pada efek obat pada penderita, nilai terapetika, dan toksiologinya. Para perawat bertugas untuk memberikan obat, tanggap terhadap bentuk sediaan obat, dan terhadap manifestasi toksisnya. Maka ahli Farmasi (Farmasis) itulah satu-satunya ahli mengenai obat. Ia diberikan tanggung jawab legal untuk menangani obat dan pengetahuan segala sesuatu mengenai obat itu adalah tanggung jawab profesinya. Tidak ada program studi lain selain Farmasi yang memberikan dasar-dasar pengetahuan lengkap mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui tentang obat. Jadi hanya seorang Farmasis yang mempunya kompetensi keahlian obat secara lengkap.
Farmasis Komunitas (Community Pharmacist)

Farmasis atau Apoteker memberikan kesan umum bahwa tempat kerja seorang farmasi hanyalah di Apotik, yaitu salah satu tempat pengabdian profesi seorang Apoteker. Seorang Farmasis di Apotik langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga fungsi tersebut dikelompokkan dalam Farmasi Masyarakat (Community Pharmacy). Fungsi Farmasis Masyarakat di Apotik merupakan kombinasi seorang profesional dan wiraswastawan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 25/80 tentang Apotik, bahwa Apotik adalah tempat pengabdian profesi seorang Apoteker, maka makin besar harapan yang diberikan pemerintah kepada para Farmasis, baik dari segi jumlah tenaga farmasi maupun dari segi kemampuan profesionalnya.


Farmasi Rumah Sakit (Hospital Pharmacy)
Farmasi Rumah Sakit ialah pekerjaan kefarmasiaan yang dilakukan di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Fungsi kefarmasian ini yang sudah sangat berkembang di negara maju, juga sudah mulai dirintis di Indonesia dengan pembukaan program spesialisasi Farmasi Rumah Sakit. Jumlah kebutuhan Farmasis di rumah sakit di masa depan akan semakin meningkat karena 3 hal :
1.    Faktor pertambahan penduduk.
2.    Meningkatnya kebutuhan untuk perawatan yang lebih baik di rumah sakit.
3.    Fungsi dan peranan Farmasis Rumah Sakit akan lebih meningkat dalam berbagai aspek mengenai penggunaan dan pemantauan obat.


Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Mata rantai sebagai perantara industri farmasi dan masyarakat dalam hal penyaluran obat ialah Pedagang Besar Farmasi (PBF). Di luar negeri PBF ini mempunyai tenaga Farmasis terdaftar sebagai supervisor disebabkan oleh sifat khas produk yang ditanganinya itu sehubungan dengan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia hanya dipersyaratkan tenaga menengah farmasi (Asisten Apoteker = AA) sebagai penanggungjawab, mengingat belum cukup tersedianya tenaga ahli berpendidikan tinggi.

PBF sangat berperanan sebagai sumber penyalur obat dari berbagai industri farmasi yang secara cepat dapat melayani kebutuhan Farmasis Komunitas (Apoteker) untuk secara cepat pula melayani kebutuhan penderita akan obat. PBF juga mengurangi beban finansial Apoteker dalam hal menyimpan stok obat dalam jumlah besar dan menjembatani kerumitan negosiasi dengan ratusan industri farmasi sebagai produsen obat.

Industri Farmasi
Farmasis di industri farmasi terlibat pula dalam fungsi pemasaran produk, riset dan pengembangan produk, pengendalian kualitas, produksi dan administrasi atau manajemen. Fungsi perwakilan pelayanan medis (medical service representative) atau ”detailman” yang bertugas dan langsung berhubungan dengan Dokter dan Apoteker untuk memperkenalkan produk yang dihasilkan industri farmasi mungkin juga dijabat seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal apabila fungsi itu dipegang seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal apabila fungsi itu dipegang seorang Farmasis karena latar belakang pengetahuannya. Saat ini memang tidak banyak Farmasis yang mengisi jabatan ini karena jumlahnya belum mencukupi, dan lebih dibutuhkan di tempat pengabdian profesi yang lain. Peningkatan karir jabatan ini dapat mencapai tingkat supervisor dalam pemasaran produk, dan direktur pemasaran produk dalam organisasi industri farmasi.

Pada unit produksi dan pengendalian kualitas (quality control) industri dipersyaratkan seorang Apoteker. Untuk bidang riset dan pengembangan (R & D = Research and Development) biasanya diperlukan lulusan pendidikan pascasarjana, meskipun bukan merupakan persyaratan.



Instansi Pemerintah
Departemen Kesehatan adalah instansi pemerintah yang paling banyak menyerap tenaga Farmasis, terutama Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Minuman (DitJen POM) dan jajaran Pusat Pemeriksaan Obat (PPOM) dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (Balai POM) di daerah. Demikian pula Bidang Pengendalian Farmasi dan Makanan pada setiap Kantor Wilayah Departemen Kesehatan (sekarang dihapus, hanya ada Dinas Kesehatan Propinsi) dan jajaran Dinas Kesehatan sampai ke Daerah Tingkat II dan Gudang Farmasi. Fungsi utama Farmasis pada instansi pemerintah ialah administrastif, pemeriksaan, bimbingan dan pengendalian. Sejak tahun 2001, telah terjadi perubahan struktur, Direktorat Jendral POM tidak lagi bernaung di bawah Departemen Kesehatan, tetapi menjadi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Demikian pula struktur Balai (besar,kecil) POM di daerah tingkat I, yang langsung berada di bawah Badan POM, tidak berada di dalam Dinas Kesehatan Propinsi.

Departemen HANKAM, juga memerlukan Farmasis yang terutama berfungsi pada bagian logistik dan penyaluran obat dan alat kesehatan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merekrut Farmasis untuk jabatan dosen di perguruan tinggi. Sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka fungsi seorang Farmasis ialah dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Persyaratan untuk diterima menjadi dosen akan ditingkatkan menjadi lulusan Pascasarjana, atau mempunyai Sertifikat Mengajar Program PEKERTI/AA (Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional/Applied Approach), yaitu program penataran dosen dalam aktivitas instruksional atau proses belajar mengajar.

Sebagai tenaga kesehatan, seorang Farmasis atau Apoteker diwajibkan untuk mengabdi pada negara selama 3 tahun setelah lulus ujian Apoteker sebelum dapat berpraktek swasta perorangan. Wajib kerja sarjana ini dikenal sebagai Masa Bakti Apoteker (MBA) yang dapat dilaksanakan pada instansi pemerintah seperti tersebut di atas atau penugasan khusus dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan sebagai wakil Menteri Kesehatan di daerah. Dengan dihapuskannya Kantor Wilayah, tugas ini diambil alih Kepala Dinas Kesehatan Propinsi.


Wartawan Farmasi (Pharmaceutical Journalism)

Profesi ini mulai berkembang di luar negeri bagi Farmasis yang memperoleh latihan khusus dalam kewartawanan dan mempunyai bakat menulis dan mengedit. Pekerjaan ini diperlukan oleh instansi pemerintah atau industri farmasi untuk publikasi, mengedit atau menulis tulisan yang berlatar belakang kefarmasian.
Manajemen Perusahaan
Khususnya instansi swasta banyak memerlukan tenaga ahli berlatar belakang kefarmasian dengan berkembangnya organisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk ini diperlukan pendidikan tambahan, misalnya Magister Manajemen (MBA = Master of Business Administration).



Farmasi(Obat)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar